Adapun macam-macam Tenaga Kerja yaitu :
1. Tenaga Kerja Tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang tidak dibutuhkan pendidikan khusus untuk melakukan pekerjaan ini.
Sebagai contoh,; Pesuruh, Buruh, Pembantu dan lain-lain.
2. Tenaga Kerja terdidik dan Terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan pendidikan sesuai dengan bidangnya dan semakin ahli, semakin mahal harga dan semakin sulit dicari. Contoh ; Dokter, pengacara dan sebagainya.
3. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga Kerja yang memiliki Keterampilan.
contohnya, tukang jahit.
1. Tenaga Kerja Tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang tidak dibutuhkan pendidikan khusus untuk melakukan pekerjaan ini.
Sebagai contoh,; Pesuruh, Buruh, Pembantu dan lain-lain.
2. Tenaga Kerja terdidik dan Terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan pendidikan sesuai dengan bidangnya dan semakin ahli, semakin mahal harga dan semakin sulit dicari. Contoh ; Dokter, pengacara dan sebagainya.
3. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga Kerja yang memiliki Keterampilan.
contohnya, tukang jahit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar